Okupasi Trainer mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2020 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya Golongan Pokok Aktivitas Ketenagakerjaan Bidang Standardisasi, Pelatihan Kerja dan Sertifikasi.
- RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
- Ruang Lingkup pengguna hasil sertifikasi kompetensi ini meliputi peluang kerja di bidang standarisasi, pelatihan kerja dan sertifikasi, khususnya lembaga pelatihan, manajemen terapan, lembaga pendidikan, dan perusahaan.
- Lingkup isi skema ini meliputi sejumlah unit kompetensi yang dilakukan uji kompetensi guna memenuhi kompetensi pada pekerjaan perancangan strategi bisnis lembaga, metode dan media pelatihan kerja.
- TUJUAN SERTIFIKASI
- Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan perancangan strategi bisnis lembaga, metode dan media pelatihan kerja bagi mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
- Sebagai acuan bagi LSP P1 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Daftar Unit Kompetensi :
NO | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
---|---|---|
1 | N.78SPS02.012.2 | Menyusun Program Pelatihan Kerja |
2 | N.78SPS02.019.2 | Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja |
3 | N.78SPS02.022.2 | Merencanakan evaluasi hasil pembelajaran |
4 | N.78SPS02.028.2 | Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) |
5 | N.78SPS02.035.1 | Menerapkan Keselamatan dan kesehatan (K3) di lembaga pelatihan kerja |
6 | N.78SPS02.038.1 | Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan berhitung dalam proses pembelajaran |
7 | N.78SPS02.075.1 | Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individuA |
8 | N.78SPS02.010.2 | Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu |
9 | N.78SPS02.015.1 | Merancang Strategi Pembelajaran |
10 | N.78SPS02.020.2 | Menyusun Modul Pelatihan Kerja |
11 | N.78SPS02.040.2 | Mengelola Media Pelatihan Kerja |
12 | N.78SPS02.049.1 | Mengelola Peserta Pelatihan Kerja |
13 | N.78SPS02.070.1 | Memimpin Dalam Pelatihan dan assesmen |
14 | N.78SPS02.074.1 | Mengevaluasi Kegiatan Pelatihan dan assesmen ditempat kerja |