Skip to content
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
Menu
  • ASESOR
  • INFORMASI
  • PENGUMUMAN
  • PROFIL
    • GAMBARAN UMUM LSP UIN SAIZU PURWOKERTO
    • PENGURUS LSP
    • TUJUAN DAN SASARAN MUTU
    • VISI DAN MISI
  • SKEMA
    • Klaster Pelaksanaan Pembelajaran SDM
    • Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya
    • Klaster Pengelolaan Zakat
    • Klaster Pengembangan Perilaku Yang Terkait Orang Lain (Soft Skill)
    • Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah
    • Okupasi Analis Kebijakan Publik
    • Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
    • Okupasi Funding Sales Representative
    • Okupasi Pendampingan UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran
    • Okupasi Public Relations Officer
    • Okupasi Tenaga Kerja Pendamping Profesional
    • Okupasi Trainer
Menu

Okupasi Pendampingan UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran

Okupasi Pendamping UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran mengacu Pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia  Nomor 181 Tahun 2017 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja National Indonesia Kategori Aktivitas Profesional, Ilmiah Dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat Dan Konsultasi Manajemen Bidang Pendamping Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.

  1. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
    • Ruang Lingkup pengguna  hasil sertifikasi  kompetensi ini  meliputi peluang  kerja  di UMKM sebagai pelaku usaha dan pengguna tenaga pendamping, Lembaga pendidikan dan pelatiha, instansi pemrintah, koperasi dan UMKM.
    • Lingkup  isi skema ini  meliputi sejumlah  unit kompetensi  yang dilakukan  uji kompetensi guna memenuhi  kompetensi pada pekerjaan pendampingan kepada UMKM.
  2. TUJUAN SERTIFIKASI
    • Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan pendampingan kepada UMKM bagi mahasiswa UIN Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
    • Sebagai acuan bagi  LSP P1 Prof.K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Rincian Unit Kompetensi :

NOKODE UNITCODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSITITLE OF COMPETENCY UNITS
1M.70PEN00.008.1Melakukan Identifikasi Permasalahan Dan Analisis Kebutuhan (Needs Assesment) Pendampingan UMKM
2M.70PEN00.009.1Membuat Rencana Pendampingan UMKM
3M.70PEN00.032.1Membuat \Laporan Penilaian Hasil Pendampingan UMKM
4M.70PEN00.004.1Mengembangkan Jejaring Kerja Lembaga Pendamping UMKM
5P.854900.011.01Menyusun Program Pelatihan
6M.70PEN00.023.1Melakukan Pendampingan Pembuatan Profil Perusahaan (Company Profile) UMKM
7M.70PEN00.024.1Melakukan Pendampingan Akses Pasar Produk UMKM Melalui Situs Jual Beli Online
8M.702091.005.02Melakukan Riset Trend Kemasan Produk Sesuai Kebutuhan Pasar
9M.702090.006.01Menyusun Rencana Aktifitas Penjualan
10M.70PEN00.011.1Melakukan Pendampingan Pengurusan Kelembagaan Dan Perizinan Usaha UMKM
11M.701001.014.01Melakukan Penempatan Pekerja
12M.70PEN00.020.1Melaksanakan Pendampingan Penerapan Sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi UMKM

Recent Posts

  • Pengumuman pindah tempat kegiatan
  • Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa
  • Pengumuman Calon Asesi Sertifikasi Kompetensi Tahap I
  • Informasi pendaftaran Uji Kompetensi bagi Mahasiswa

Archive

  • February 2024

Categories

  • Berita

Photo Activity

©2025 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO | Design: Newspaperly WordPress Theme