Skip to content
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
Menu
  • ASESOR
  • INFORMASI
  • PENGUMUMAN
  • PROFIL
    • GAMBARAN UMUM LSP UIN SAIZU PURWOKERTO
    • PENGURUS LSP
    • TUJUAN DAN SASARAN MUTU
    • VISI DAN MISI
  • SKEMA
    • Klaster Pelaksanaan Pembelajaran SDM
    • Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya
    • Klaster Pengelolaan Zakat
    • Klaster Pengembangan Perilaku Yang Terkait Orang Lain (Soft Skill)
    • Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah
    • Okupasi Analis Kebijakan Publik
    • Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
    • Okupasi Funding Sales Representative
    • Okupasi Pendampingan UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran
    • Okupasi Public Relations Officer
    • Okupasi Tenaga Kerja Pendamping Profesional
    • Okupasi Trainer
Menu

Klaster Pelaksanaan Pembelajaran SDM

Klater Pelaksanaan Proses Pembelajaran Sumber Daya Manusia (SDM) mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis Golongan Pokok Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultasi Manajemen Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

  1. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
    • Ruang Lingkup pengguna  hasil sertifikasi  kompetensi ini  meliputi peluang  kerja  di KB, TK/ RA, SD/ MI, SMP/ MTs, dan SMA/SMK/MA.
    • Lingkup  isi skema ini  meliputi sejumlah  unit kompetensi  yang dilakukan  uji kompetensi guna memenuhi  kompetensi pada pekerjaan Pengelola Proses Pembelajaran dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
  2. TUJUAN SERTIFIKASI
    • Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Pengelola Proses Pembelajaran dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
    • Sebagai acuan bagi  LSP P1 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto  dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Rincian Unit Kompetensi :

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1    M.70SDM01.031.2Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
2  M.70SDM01.032.2Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
3  M.70SDM01.033.2Melaksanakan Kegiatan  Pembelajaran dan Pengembangan
4  M.70SDM01.034.2Mengevaluasi  Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan

Recent Posts

  • Pengumuman pindah tempat kegiatan
  • Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa
  • Pengumuman Calon Asesi Sertifikasi Kompetensi Tahap I
  • Informasi pendaftaran Uji Kompetensi bagi Mahasiswa

Archive

  • February 2024

Categories

  • Berita

Photo Activity

©2025 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO | Design: Newspaperly WordPress Theme