Skip to content
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
Menu
  • ASESOR
  • INFORMASI
  • PENGUMUMAN
  • PROFIL
    • GAMBARAN UMUM LSP UIN SAIZU PURWOKERTO
    • PENGURUS LSP
    • TUJUAN DAN SASARAN MUTU
    • VISI DAN MISI
  • SKEMA
    • Klaster Pelaksanaan Pembelajaran SDM
    • Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya
    • Klaster Pengelolaan Zakat
    • Klaster Pengembangan Perilaku Yang Terkait Orang Lain (Soft Skill)
    • Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah
    • Okupasi Analis Kebijakan Publik
    • Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
    • Okupasi Funding Sales Representative
    • Okupasi Pendampingan UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran
    • Okupasi Public Relations Officer
    • Okupasi Tenaga Kerja Pendamping Profesional
    • Okupasi Trainer
Menu

Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya

Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 207 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Kesenian, Hiburan dan Rekreasi Golongan Pokok Perpustakaan, Arsip, Museum, dan Kegiatan Kebudayaan Lainnya Bidang Pelestarian Cagar Budaya.

  1. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
    • Ruang Lingkup pengguna  hasil sertifikasi  kompetensi ini  meliputi peluang  kerja  di Bidang Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata (DISPORABUDPAR), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Lingkup  isi skema ini  meliputi sejumlah  unit kompetensi  yang dilakukan  uji kompetensi guna memenuhi  kompetensi pada Pekerjaan Pelaksana Pendaftaran Cagar Budaya.
  2. TUJUAN SERTIFIKASI
    • Memastikan kompetensi kerja pada  Pekerjaan Pelaksana Pendaftaran Cagar Budaya pada mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
    • Sebagai acuan bagi  LSP P1 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi.

Rincian Unit Kompetensi:

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1  R.91TAP01.001.1Memberikan Pelayanan Pendaftaran ODCB kepada Masyarakat
2R.91TAP01.002.1Melakukan Pendataan Identitas Objek yang Diduga Cagar Budaya
3R.91TAP01.003.1Melakukan Persiapan Pengumpulan Data ODCB
4R.91TAP01.004.1Melakukan Verifikasi Data Objek yang Diduga Cagar Budaya
5R.91TAP01.005.1Melakukan Penyusunan Naskah Kajian-Kajian Penetapan Cagar Budaya
6R.91TAP01.006.1Mengelola Kegiatan Pendaftaran
7R.91TAP01.005.1Melakukan Penyusunan Naskah Kajian-Kajian Penetapan Cagar Budaya

Recent Posts

  • Pengumuman pindah tempat kegiatan
  • Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa
  • Pengumuman Calon Asesi Sertifikasi Kompetensi Tahap I
  • Informasi pendaftaran Uji Kompetensi bagi Mahasiswa

Archive

  • February 2024

Categories

  • Berita

Photo Activity

©2025 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO | Design: Newspaperly WordPress Theme