Skip to content
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
Menu
  • ASESOR
  • INFORMASI
  • PENGUMUMAN
  • PROFIL
    • GAMBARAN UMUM LSP UIN SAIZU PURWOKERTO
    • PENGURUS LSP
    • TUJUAN DAN SASARAN MUTU
    • VISI DAN MISI
  • SKEMA
    • Klaster Pelaksanaan Pembelajaran SDM
    • Klaster Pelaksanaan Pendaftaran Cagar Budaya
    • Klaster Pengelolaan Zakat
    • Klaster Pengembangan Perilaku Yang Terkait Orang Lain (Soft Skill)
    • Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah
    • Okupasi Analis Kebijakan Publik
    • Okupasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat
    • Okupasi Funding Sales Representative
    • Okupasi Pendampingan UMKM Madya Spesialis Bidang Manajemen Pemasaran
    • Okupasi Public Relations Officer
    • Okupasi Tenaga Kerja Pendamping Profesional
    • Okupasi Trainer
Menu

Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah

Klaster Penyaluran Pembiayaan Pinjaman Syariah mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 193 Tahun 2017 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Aktivitas Keuangan dan Auransi Golongan Pokok Aktivitas Jasa Keuangan Bukan Asuransi dan Dana Pensiun Bidang Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS).

  1. RUANG LINGKUP SKEMA SERTIFIKASI
    • Ruang Lingkup pengguna  hasil sertifikasi  kompetensi ini  meliputi peluang  kerja  di koperasi syariah dan lembaga keuangan mikro syariah lainnya.
    • Lingkup  isi skema ini  meliputi sejumlah  unit kompetensi  yang dilakukan  uji kompetensi guna memenuhi  kompetensi pada pekerjaan Penyaluran Pinjaman dan Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS)
  2. TUJUAN SERTIFIKASI
    • Memastikan kompetensi kerja pada pekerjaan Penyaluran Pinjaman dan Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS) bagi mahasiswa UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri.
    • Sebagai acuan bagi LSP P1 UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri dan asesor dalam rangka pelaksanaan sertifikasi kompetensi bagi pekerjaan Penyaluran Pinjaman dan Pembiayaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah/Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS/USPPS).

Rincian Unit Kompetensi:

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
 1K.64SPS14.021.1Menyusun Kebijakan dan Strategi Pembiayaan
 2K.64SPS14.022.1Melakukan Pengembangan Produk Pembiayaan
 3K.64SPS14.023.1Memasarkan Produk Pembiayaan
 4K.64SPS14.024.1Melakukan Survei Pembiayaan
 5K.64SPS14.025.1Melakukan Analisis Kelayakan
 6K.64SPS14.026.1Melakukan Analisis Pembiayaan Jasa (Ujrah)
 7K.64SPS14.027.1Melakukan Analisis Pembiayaan dengan Prinsip Jual Beli
 8K.64SPS14.028.1Melakukan Analisis Pinjaman (Qordh)
 9K.64SPS14.029.1Melakukan Analisis Pembiayaan dengan Prinsip Bagi Hasil
 10K.64SPS14.030.1Melakukan Akad Pembiayaan
 11K.64SPS14.031.2Melakukan Pengikatan Agunan
 12K.64SPS14.032.1Melakukan Pencairan Pembiayaan
 13K.64SPS14.033.1Melakukan Penagihan Angsuran dan Penyelesaian Tunggakan
 14K.64SPS14.034.1Melakukan Monitoring Pembiayaan
 15K.64SPS14.035.1Menangani Pembiayaan Bermasalah
 16K.64SPS14.036.1Melakukan Pengamanan Dokumen Legal

Recent Posts

  • Pengumuman pindah tempat kegiatan
  • Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa
  • Pengumuman Calon Asesi Sertifikasi Kompetensi Tahap I
  • Informasi pendaftaran Uji Kompetensi bagi Mahasiswa

Archive

  • February 2024

Categories

  • Berita

Photo Activity

©2025 LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI (LSP) UIN PROF. K.H. SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO | Design: Newspaperly WordPress Theme